PERSYARATAN
IZIN PRINSIP PERLUASAN PENANAMAN MODAL

 

No. Persyaratan
1. Surat Permohonan Kepada Bupati Cq. Kepala PMPTSP Kab. Tapanuli Selatan
2. Akta pendirian dan perubahanya, dilengkapi dengan pengesahan
3. Keterangan rencana kegiatan, berupa uraian proses produksi yang mencantumkan jenis bahan baku dan dilengkapi dengan diagram alur/flowchart
4. Uraian kegiatan usaha sektor jasa. Secara langsung oleh direksi perusahaan Rekomendasi dari instansi pemerintah terkait, bila dipersyaratkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)