No. |
Persyaratan |
1. |
Akte pendirian perusahaan dan perubahannya yang terakhir |
2. |
Hasil Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), atau Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya PemantauanLingkungan Hidup (UPL) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku |
3. |
Pernyataan kesediaan untuk melakukan kemitraan |
4. |
Nomor Pokok Wajib Pajak |
5. |
Surat keterangan domisili |
6. |
Rekomendasi kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota dari bupati/walikota untuk IUP-P yang diterbitkan oleh gubernur |
7. |
Rekomendasi kesesuaian dengan rencana makro pembangunan perkebunan provinsi dari gubernur untuk IUP-P yang diterbitkan oleh Bupati/Walikota |
8. |
Izin lokasi dari bupati/walikota yang dilengkapi dengan peta calon lokasi dengan skala 1 : 100.000 atau 1 : 50.000 |
9. |
Rekomendasi lokasi dari pemerintah daerah lokasi unit pengolahan |
10. |
Jaminan pasokan bahan baku yang diketahui oleh Bupati/Walikota |
11. |
Rencana kerja pembangunan unit pengolahan hasil perkebunan |