PERSYARATAN
IZIN USAHA PENYELENGGARAAN ANGKUTAN SUNGAI DAN DANAU

 

No. Persyaratan
1. NIB (Nomor Induk Berusaha);
2. Penyataan kesanggupan untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan dibidang pelayaran;
3. Rekomendasi Tim Teknis
4. Foto copy STTS PBB atas tanah kantor perusahaan; (Dikecualikan Bagi Tanah bukan milik pelaku usaha);
5. Mengisi Formulir Permohonan bermaterai Rp.10.000,-;
6. Foto copy akta pendirian/ perubahan perusahaan yang telah disahkan bagi badan usaha;
7. Foto copy NPWP perusahaan;
8. Foto copy KTP bagi usaha perseorangan dan penanggung jawab bagi Badan Usaha;
9. Foto copy / Salinan bukti kepemilikan kapal (gross akte) berbendera Indonesia yang laik laut (gross Akte, Surat Ukur dan Sertifikat Keselamatan) yang masih berlaku;
10. Uraian rencana usaha dan rencana pengoperasian kapal;
11. Daftar Awak Kapal;
12. Penyataan kesanggupan untuk melaksanakan pelayaran secara terus menerus selama 6 (enam) bulan sejak izin dikeluarkan;