No. |
Persyaratan |
1. |
NIB (Nomor Induk Berusaha)
|
2. |
Peta pengukuran kedalaman awal (predredge sounding) dari lokasi yang dikerjakan
|
3. |
Hasil penyelidikan tanah yang akan dikeruk untuk mengetahui jenis dan struktur tanah
|
4. |
Hasil pengukuran dan pengamatan arus di daerah buang
|
5. |
Peta situasi lokasi dan tempat pembuangan yang telah disetujui otoritas pelabuhan yang dilengkapi koordinat geografis
|
6. |
Surat Pernyataan bahwa pekerjaan pengerukan akan dilakukan oleh perusahaan pengerukan yang memiliki izin usaha serta mempunyai kemampuan dan kompetensi untuk melakukan pengerukan
|
7. |
Rekomendasi kantor distrik navigasi setempat
|
8. |
a. Studi Kelayakan
b. Hasil studi lingkungan
c. Rekomendasi/ Keputusan/ Izin Lingkungan
|
9. |
Laporan Keuangan Perusahaan selama 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Terdaftar
|
10. |
Memiliki Modal disetor sesuai peraturan perundang-undangan |
11. |
Mengisi Formulir Permohonan bermaterai Rp.10.000,
|
12. |
Foto copy akta pendirian/ perubahan perusahaan yang telah disahkan
|
13. |
Foto copy NPWP perusahaan
|
14. |
Foto copy KTP penanggung jawab badan usaha
|
15. |
Foto copy Izin Usaha Pengerukan dan Reklamasi
|
16. |
Keterangan Penanggung Jawab Kegiatan
|
17. |
Keterangan kegiatan pengerukan dimaksudkan untuk kepentingan pembangunan dan atau pengembangan pelabuhan pengumpan lokal/ Sungai dan Danau
|
18. |
Lokasi dan koordinat geografis areal yang dikeruk
|