PERSYARATAN
IZIN PEMBANGUNAN DAN PENGOPERASIAN PELABUHAN DAN PENGUMPAN LOKAL

 

No. Persyaratan
1. Surat Permohonan yang bersangkutan (bermaterai Rp. 10.OOO
2. Rekomendasi Tim Teknis
3. Fotocopy KTP yang masih berlaku;
4. Fotocopy NPWP;
5. Surat keterangan domisili perusahaan;
6. Desain Teknis;
7. Akte pendirian perusahaan dari notaris dan perubahannya dengan pengesahan dari Menkumham untuk badan usaha, yang di dalamnya terdapat struktur kepemilikan saham dan jajaran direksi/organisasi perusahaan;
8. Bukti Penguasaan tanah daratan oleh perusahaan yang dapat berupa : a. Sertifikat hak atas tanah (SHM/ HGB ); atau b. Akte jual beli yang disahkan notaris/ PPAT; atau c. Surat perjanjian sewa menyewa.
9. Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang dan atau Izin Lokasi yang menunjukkan bahwa lokasi tersebut sesuai dengan peruntukannya berdasarkan RTRW;
10. Titik Koordinat;