PERSYARATAN
IZIN TRAYEK PENYELENGGARAAN ANGKUTAN SUNGAI DAN DANAU UNTUK KAPAL YANG MELAYANI TRAYEK DALAM 1 (SATU) DAERAH KABUPATEN/KOTA YANG BERSANGKUTAN

 

No. Persyaratan
1. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Kepala DPMPTSP Kab. Tapsel (Materai RP.10000)
2. Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan dan Perubahannya, SIUP, SITU dan TDP (Bagi Pemohon Berbadan Hukum)
3. Fotocopy KTP dan NPWP (Perorangan dan Perusahaan)
4. Surat Pernyataan Sanggup Memiliki Sekurang-kurangnya 1 (satu) Unit Kapal Yang Memenuhi Persyaratan Teknis/Kelaikan Sesuai Dengan Rencana Trayek Yang Akan Dilayani, Sesuai Dengan Peraturan Perundang-undangan Yang Berlaku
5. Surat Keterangan Domisili
6. Surat Kuasa Bermaterai Apabila Menunjuk Kuasa Pengurusan (Lampirkan KTP dan NPWP penerima kuasa)