PERSYARATAN
IZIN USAHA ANGKUTAN LAUT PELAYARAN RAKYAT BAGI ORANG PERORANGAN ATAU BADAN PERORANGAN ATAU BADAN USAHA YANG BERDOMISILI DAN YANG BEROPERASI PADA LINTAS PELABUHAN DALAM 1 (SATU) DAERAH KABUPATEN/KOTA

 

No. Persyaratan
1. Mengajukan permohonan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tapanuli Selatan
2. Memiliki akta pendirian perusahaan atau KTP
3. Memiliki NPWP
4. Memiliki penanggungjawab
5. Menempati tempat usaha, baik berupa milik sendiri maupun sewa
6. Memiliki tenaga ahli dibidang ketatalaksanaan, nautis tingkat dasar atau teknis pelayaran niaga tingkat dasar