PERSYARATAN
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN IZIN PRODUKSI MAKANAN DAN MINUMAN PADA INDUSTRI RUMAH TANGGA

 

No. Persyaratan
1. Surat Permohonan Kepada Bupati Cq.Kepala Dinas PMPPTSP Kab. Tapanuli Selatan
2. Pas Photo berwarna 3x4 (2 lembar)
3. Surat Pernyataan jiran tetangga
4. Surat Pernyataan status kepemilikan bangunan/tanah kontrak/sewa/hak milik
5. Surat Keterangan berdomisili
6. Surat Keterangan Puskesmas atau Dokter untuk Pemeriksaan kesehatan dan sanitasi
7. Surat pengawasan obat dan makanan wajib memenuhi persyaratan SNI
8. Foto copy KTP, SIUP, TDP,Akte Notaris dan NPWP
9. Denah Lokasi dan Bangunan PIRT
10. Rekomendasi OPD Teknis