PERSYARATAN
IZIN KERJA PERAWAT GIGI (SIKPG)

 

No. Persyaratan
1. Fc KTP
2. Fc Ijazah di legalisir
3. Fc STR yang masih berlaku
4. Surat keterangan sehat
5. Surat keterangan bekerja dari pimpinan
6. Rekomendasi organisasi profesi
7. Rekomendasi tim teknis
8. Pas phot 4x6